Jumat, 30 Agustus 2013

GENDER SASTRA

Nama             : RAHMAT SUTRISNO
NIM               : F21110330


Definisi Gender 

          Ada beberapa definisi tentang pengertian  gender, diantaranya dikemukakan oleh ahli-ahli berikut ini: 
·         Baron (2000: 188) mengartikan bahwa gender merupakan sebagian dari konsep diri yang melibatkan identifikasi individu sebagai  seorang laki-laki atau perempuan.
·         Santrock (2003: 365) mengemukakan bahwa istilah  gender dan seks memiliki perbedaan dari segi dimensi. Isilah seks (jenis kelamin) mengacu pada dimensi biologis seorang laki-laki dan perempuan, sedangkan gender mengacu pada dimensi sosial-budaya seorang laki-laki dan perempuan.

`           Setelah mengkaji beberapa definisi gender yang dikemukakan para ahli, dapat dipahami bahwa yang dimaksud gender adalah karakteristik laki-laki dan perempuan berdasarkan dimensi sosial-kultural yang tampak dari nilai dan tingkah laku atau dapat juga dikatakan bahawa gender adalah sekumpulan ciri-ciri khas yang dikaitkan dengan jenis kelamin individu (seseorang) dan diarahkan pada peran social atau identitasnya dalam masyarakat.

Defenisi Sastra

            Sastra (Sanskerta: shastra) merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta ‘Sastra’, yang berarti “teks yang mengandung instruksi” atau “pedoman”, dari kata dasar ‘Sas’ yang berarti “instruksi” atau “ajaran” dan ‘Tra’ yang berarti “alat” atau “sarana”. Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan” atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.

            Berdasarkan  beberapa definisi diatas, maka saya menyimpulkan bahwa  gender sastra merupakan salah satu metode penelitian karya sastra yang membahas tentang beberapa karya-karya sastra yang mendokumentasikan berbagai masalah dan persoalan gender yang berkembang pada zamannya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar