Jumat, 30 Agustus 2013

GENDER SASTRA

Nama             : RAHMAT SUTRISNO
NIM               : F21110330


Definisi Gender 

          Ada beberapa definisi tentang pengertian  gender, diantaranya dikemukakan oleh ahli-ahli berikut ini: 
·         Baron (2000: 188) mengartikan bahwa gender merupakan sebagian dari konsep diri yang melibatkan identifikasi individu sebagai  seorang laki-laki atau perempuan.
·         Santrock (2003: 365) mengemukakan bahwa istilah  gender dan seks memiliki perbedaan dari segi dimensi. Isilah seks (jenis kelamin) mengacu pada dimensi biologis seorang laki-laki dan perempuan, sedangkan gender mengacu pada dimensi sosial-budaya seorang laki-laki dan perempuan.

`           Setelah mengkaji beberapa definisi gender yang dikemukakan para ahli, dapat dipahami bahwa yang dimaksud gender adalah karakteristik laki-laki dan perempuan berdasarkan dimensi sosial-kultural yang tampak dari nilai dan tingkah laku atau dapat juga dikatakan bahawa gender adalah sekumpulan ciri-ciri khas yang dikaitkan dengan jenis kelamin individu (seseorang) dan diarahkan pada peran social atau identitasnya dalam masyarakat.

Defenisi Sastra

            Sastra (Sanskerta: shastra) merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta ‘Sastra’, yang berarti “teks yang mengandung instruksi” atau “pedoman”, dari kata dasar ‘Sas’ yang berarti “instruksi” atau “ajaran” dan ‘Tra’ yang berarti “alat” atau “sarana”. Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan” atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.

            Berdasarkan  beberapa definisi diatas, maka saya menyimpulkan bahwa  gender sastra merupakan salah satu metode penelitian karya sastra yang membahas tentang beberapa karya-karya sastra yang mendokumentasikan berbagai masalah dan persoalan gender yang berkembang pada zamannya.




SASTRA POPULER

Nama  : RAHMAT SUTRISNO
NIM     : F21110330


Defenisi sastra populer
Sastra populer adalah sastra yang populer pada masanya dan banyak pembacanya, khususnya pembaca di kalangan remaja. Sastra populer tidak menampilkan permasalahan kehidupan secara intens. Sebab jika demikian, sastra populer akan menjadi berat dan berubah menjadi sastra serius (Nurgiantoro, 1998:18). Sebutan sastra populer mulai merebak setelah tahun 70-an. Sering pula sastra yang terbit setelah itu dan mempunyai fungsi hiburan belaka, walaupun bermutu kurang baik, tetap dinamakan sebagai sastra populer atau sastra pop (Kayam, 1981: 82). Sastra populer adalah semacam sastra yang dikategorikan sebagai sastra hiburan dan komersial. Kategori hiburan dan komersial ini disangkutkan pada selera orang banyak.
Biasanya sastra populer bersifat artifisial atau bersifat sementara, cepat ketinggalan zaman, dan tidak memaksa orang untuk membacanya sekali lagi. Oleh karena itu sastra populer cepat dilupakan pembacanya apalagi dengan munculnya karya sesudahnya (Nurgiyantoro, 1998: 20). Menurut Kayam (1981: 88) sastra populer adalah perekam kehidupan, dan tidak banyak memperbincangkan kembali kehidupan dalam serba kemungkinan. Ia menyajikan kembali rekaman-rekaman kehidupan itu dengan harapan pembaca akan mengenal kembali pengalaman-pengalamannya sehingga merasa terhibur karena seseorang telah menceritakan pengalaman-pengalamannya itu. Sastra populer yang baik akan mengundang pembaca untuk mengidentifikasikan dirinya.
Adapun beberapa contoh karya sastra popular, yaitu :
-       Cintaku di Kampus Biru
-       Lupus
-       Balada si Roy 
-       dan Jejak-jejak Jejaka


Sumber :